Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tak Bisa Ganti Rugi, Minarak Lapindo Bisa Digugat

Kompas.com - 25/09/2014, 14:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah menganggarkan Rp 781 miliar dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2015 untuk menalangi PT Minarak Lapindo Brantas membayar ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak dari lumpur Lapindo menuai kritikan.

Pengamat Ekonomi Politik Ichsanudin Noorsy menilai, jika memang PT Minarak Lapindo tidak mampu membayar ganti rugi, maka pemerintah harus menggugat perusahaan tersebut. "Gak mungkin (tidak bisa ganti rugi) kalau itu disebut sebagai Minarak tidak bisa ganti rugi, Minarak bisa digugat," ujar Ichsanudin saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Menurut dia, dana Rp 781 miliar tersebut harus kembali dicermati apakah memang murni untuk ganti rugi atau kah untuk hal lain. Pasalnya kata dia, beberapa waktu lalu ada tanggul lumpur yang jebol dan membutuhkan dana untuk memperbaikinya dan membantu warga yang terkena dampak dari jebolnya tanggul itu.

"Nah Rp 781 miliar itu mesti dilihat lagi prioritasnya apa, prioritas pencegahan, mengatasi atau prioritas lebih lanjut mengenai memindahkan kan beda-beda," kata dia.

Jika posisinya untuk menanggulangi dampak jebolnya tanggul, maka menurut dia pemerintah dan Minarak Lapindo harus bertemu dan melakukan sharing terkait masalah tersebut. Namun jika memang betul Minarak Lapindo tidak mampu ganti rugi, maka menurut Ichsanudin, pemerintah wajib memanggil Minarak Lapindo dan meminta pertanggung jawaban perusahaan tersebut guna membayar ganti rugi kepada masyarakat.

"Minta penanggung jawabannya PT Minarak, kenapa engga kalau memang itu tanggungjawab Minarak," tandas Ichsanudin.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menalangi PT Minarak Lapindo Brantas yang menyatakan tidak sanggup membayar ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak dari lumpur lapindo. Rencananya pemerintah akan menggelontorkan Rp 781 miliar.

"Yang belum terbayar itu Rp 781 miliar, itu yang harus dikeluarkan dari APBN," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Menurut Djoko, masuknya pemerintah untuk menalangi PT Minarak Lapindo Brantas merupakan tindak lanjut dari rapat dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan ruang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com