Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Utang Mengkhawatirkan

Kompas.com - 25/09/2014, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rasio utang luar negeri Indonesia jangka pendek berdasarkan waktu sisa terhadap cadangan devisa per triwulan II-2014 mencapai 54,49 persen. Kondisi ini patut diwaspadai karena peningkatan rasio terus terjadi dan sejak triwulan I-2013 berada di atas 50 persen.

Ekonom Standard Chartered Indonesia Eric Alexander Sugandi menjelaskan, semakin besar rasionya, semakin lemah kemampuan sebuah negara membayar utang jangka pendek.

”Rasio di atas 50 persen harus dianggap sebagai peringatan bahaya karena kemampuan sebuah negara membayar utang jangka pendek makin lemah,” kata Eric, Rabu (24/9), di Jakarta.

Sisa utang luar negeri (ULN) jangka pendek per Juli 2014, seperti yang dipublikasikan Bank Indonesia pada September ini, mencapai 59,729 miliar dollar AS atau sekitar Rp 715 triliun. Utang jangka pendek didominasi utang swasta 46,289 miliar dollar AS atau 77,49 persen dari total utang jangka pendek.

Utang jangka pendek adalah utang dengan jangka waktu satu tahun atau kurang.

Total ULN Indonesia 290,6 miliar dollar AS yang juga didominasi swasta. Total utang swasta 156,4 miliar dollar AS atau sekitar 53,8 persen total ULN.

”Pertumbuhan utang juga didorong oleh peningkatan investasi asing di Indonesia. Umumnya, korporasi asing yang berinvestasi di Indonesia menggunakan pembiayaan dari perbankan negara asal,” kata Eric.
Valas terbatas

Pasokan valuta asing di pasar domestik juga sangat terbatas. Akibatnya, biaya dananya lebih mahal daripada biaya dana valuta asing dari luar negeri.

Saat ini, transaksi valuta asing di Indonesia baru sekitar 5 miliar dollar AS per hari. Dengan kebutuhan yang terus meningkat, biaya dana meningkat karena pasokan terbatas.

Di sektor perbankan, likuiditas yang masih ketat dan suku bunga pinjaman yang tinggi menyebabkan korporasi mencari alternatif pembiayaan dari luar negeri. Kondisi ini juga mendorong peningkatan ULN.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad menjelaskan, mengingat likuiditas perbankan makin ketat, lembaga keuangan nonbank terus didorong untuk menjadi investor di pasar modal.

”Ada perusahaan asuransi dan dana pensiun dengan sumber dana yang baru akan dipakai dalam jangka panjang. Kami terus mendorong mereka untuk menjadi investor supaya dananya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur jangka panjang,” kata Muliaman.

Berdasarkan data OJK per Juli 2014, rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (LDR) perbankan mencapai 92,19 persen. Rasio ini meningkat dari 90,25 persen pada Juni 2014. Posisi LDR itu meningkat dibandingkan LDR Juli 2013 yang sebesar 88,68 persen. (AHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com