Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian "Cash Transfer" Harus Persetujuan DPR

Kompas.com - 29/09/2014, 09:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Wira Yudha menyatakan, pemberian kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik itu berupa cash transfer harus atas persetujuan Komisi terkait dan Banggar.

Sebab, meskipun volume BBM bersubsidi sudah tidak lagi dikunci, namun penghematan yang bisa dihasilkan dari kenaikan harga BBM tersebut akan mengubah postur APBN 2015. Ada realokasi anggaran yang harus melalui persetujuan DPR.

"Kalau pemerintah mau menaikkan harga BBM, kalau dampaknya timbul penghematan, itu dia (pemerintah) harus mendapatkan persetujuan dari DPR karena menyangkut postur," kata dia, di Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu lebih lanjut menjelaskan, jika nantinya penghematan anggaran yang dihasilkan dari kenaikan harga BBM itu akan direalokasikan pada program lain, maka harus dibahas terlebih dahulu bersama Badan Anggaran.

Misalnya, jika pemerintah baru akan merealokasikan subsidi BBM tersebut ke infrastruktur atau pendidikan, maka selain dengan Banggar, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan mitra komisi yang menaungi urusan infrastruktur dan pendidikan.

"Kalau kenaikan itu memang hak pemerintah, tapi dampak daripada kenaikan dalam konteks anggaran harus mendapatkan persetujuan DPR. Di dalam realokasi anggaran itu, kita mempertanyakan dulu, akan digunakan untuk ke mana? Efektif atau tidak?" kata anggota Komisi VII DPR RI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com