Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Terjun Bebas, Saham BWPT Kena Suspen

Kompas.com - 29/09/2014, 11:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan PT BW Plantation Tbk (BWPT). Hal ini dilakukan lantaran adanya penurunan signifikan secara kumulatif atas harga saham emiten perkebunan ini.

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, harga saham BWPT anjlok hingga 51,83 persen atau Rp 495 mulai dari perdagangan 16 September 2014 hingga 26 September 2014.

Pada penutupan perdagangan 16 September 2014, saham BWPT ada di level Rp 955 per saham. Namun, pada 26 September 2014, saham BWPT ditutup diharga Rp 460 per saham.

"Penghentian sementara perdagangan saham BWPT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," ujar Irvan dalam pernyataan resminya.

Adapun, tujuan dari suspensi ini adalah memberikan waktu memadai bagi para pelaku pasar sebelum melakukan keputusan investasi di saham BWPT.

Seperti diketahui, BWPT berencana menggelar rights issue sebanyak 27,02 miliar saham. Harga eksekusi ditentukan jauh berada di bawah harga pasar ketika pengumuman dilakukan. Sebagai gambaran, harga eksekusi rights berkisar Rp 390-411 per saham.

Sementara, prospektus dikeluarkan pada 24 September 2014. Ketika itu, harga saham BWPT ditutup di level Rp 720 per saham. Sejak itu, harga saham BWPT terus rontok.

BEI pun tengah meminta penjelasan manajemen BWPT mengenai alasan penentuan harga rights issue. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com