Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target, Ditjen Pajak Telusuri Transaksi Orang Kaya

Kompas.com - 03/10/2014, 08:08 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mulai tahun depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tak akan memberi ampun ke orang-orang kaya berpenghasilan ratusan juta per tahun untuk berkelit dari pembayaran pajak.

Selain demi mengejar target pajak tahun 2015 yang naik Rp 1.291 triliun, naik 3,6 persen dari target APBN-P 2014 yang sebesar Rp 1.246 triliun, langkah ini dilakukan lantaran pemerintah baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga berencana menerapkan pajak progresif bagi orang-orang kaya berpenghasilan di atas Rp 500 juta per bulan dan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Apalagi, Ditjen Pajak juga mendapati banyak orang kaya belum membayar pajak. Ada 48 juta orang pribadi golongan kaya dan menengah yang sejatinya mampu membayar pajak. Namun hingga saat ini baru 25,07 juta orang atau 52 persen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Penghasilan mereka tinggi hingga ratusan juta rupiah per bulan, tapi bayar pajaknya kecil. Ini terjadi," tandas Dirjen Pajak Fuad Rahmany, kepada KONTAN, Senin (29/9/2014).

Agar data-datanya valid, Ditjen pajak mengumpulkan data dari instansi pemerintah pusat, daerah hingga swasta. Tujuannya adalah mengumpulkan data-data terkait transaksi yang dilakukan masyarakat berpenghasilan tinggi. Kerjasama pun banyak digelar seperti dengan pengembang, notaris, diler mobil, kantor kepolisian hingga Badan Pertanahan Nasional.

Data yang terkumpul ini akan dicocokan dengan laporan pajak tahunan alias SPT yang tersimpan di Ditjen Pajak. "Data pemilik mobil super mewah, seperti Lamborgini, Ferrari, akan dicocokan dengan data pajak pemiliknya," kata Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat DJP Wahyu Karya Tumakaka.

Jika ada selisih pajak atau ada ketidak cocokan data, pegawai pajak akan mengirimkan surat teguran dan surat tagihan pajak. Ditjen Pajak mengklaim telah mendapat dukungan dari Kepolisian dan KPK untuk melakukan penagihan dan penyitaan.

"Bila 21 hari pasca teguran, tak ada hasil, kami akan melakukan surat paksa hingga penyitaan," tandas Wahyu.

Upaya ini sejatinya sudah dilakukan sejak awal tahun. Hasilnya, ada peningkatan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi yang per 15 September capai Rp 81 triliun atau 73 persen dari target. Namun, langkah ini akan ditingkatkan di tahun depan. Jika upaya ini gagal, langkah lain adalah meninjau struktur tarif perpajakan serta merevisi rentang pendapatan golongan yang kena pajak penghasilan di 2015.

"Akan ada kenaikan tarif hingga 35 persen, tergantung penghasilan," ujar sumber KONTAN yang tak mau disebut namanya. (Jane Aprilyani, Titis Nurdiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com