”Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan HBP Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi, dan keuntungan petani,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Sri mengatakan, penetapan HBP tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai. Pasalnya saat ini sekitar 60 persen kebutuhan kedelai nasional masih dipasok dari impor. Sementara itu stok kedelai di gudang importir sampai akhir Agustus 2014 kata Srie sebesar 239 ribu ton.
Kedelai impor tersebut memiliki harga jual ke distributor berkisar Rp 7.000 per kg sampai Rp 7.300 per kg.
Oleh karena itu lanjut Srie, produksi kedelai perlu terus didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani. Dengan cara itu dia yakin para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi kedelai nasional juga meningkat.
“Dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.