Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI dan AS Akhiri Sengketa Dagang Rokok Kretek

Kompas.com - 07/10/2014, 15:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menghentikan sekaligus menyelesaikan sengketa dagang tentang larangan produksi dan distribusi rokok nonmentol termasuk kretek (clove cigarettes) di AS. Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya kisruh larangan AS pada rokok nonmentol dan kretek Indonesia di pasar AS.

Di pasar AS, semua jenis rokok beraroma dilarang untuk diperjualbelikan. Namun rokok mentol yang menurut Indonesia seharusnya masuk dalam kategori rokok beraroma tidak dilarang.

Sebagaimana diketahui, AS menerapkan undang-undang yang melarang produksi dan memperdagangkan rokok nonmentol sejak Juni 2009. Sejak saat itu, Indonesia keberatan karena berpotensi mendiskriminasi rokok kretek dari Indonesia dan memberi keuntungan secara tidak adil kepada rokok mentol.

"Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk menandatangani MoU untuk mengakhiri kasus ini dengan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak dan menyatakan bahwa kedua negara sepakat menutup kasus ini ," tegas Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Bachrul Chairi, dalam siaran persnya, Selasa (7/10/2014).

Menurutnya, dalam MoU ini, Indonesia tetap diuntungkan. Sebab, keputusan Dispute Settlement Body (DSB) di WTO tetap menyatakan bahwa AS bersalah. Artinya, kesepakatan yang dicapai tidak akan menghapus fakta bahwa AS telah melanggar perjanjian WTO.

Pada April 2010, Indonesia memang mengadukan kebijakan AS ke Dispute Settlement Body (DSB) di WTO. Setelah melalui serangkaian konsultasi dan proses acara pemeriksaan, DSB-WTO baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat banding menyatakan bahwa AS bersalah karena telah menerapkan kebijakan diskriminatif yang merugikan Indonesia.

"Keuntungan lainnya, apa yang didapat Indonesia melalui penyelesaian di luar WTO ini lebih signifikan jika dibanding upaya langkah retaliasi senilai 55 juta dollar AS dari total impor Indonesia dari Amerika AS ," ujar Bachrul.

Setelah diajukan ke WTO, pemerintah AS tidak melaksanakan penyesuaian kebijaksanaan sesuai putusan DSB-WTO sebab ternyata apa yang dilakukan oleh pemerintah AS adalah sekedar melakukan kampanye mengenai bahaya rokok mentol dan tidak melarang penjualannya di pasar AS.

Pada tahun 2013, RI meminta otorisasi kepada Arbitrase WTO untuk melakukan retaliasi kepada AS. Nilai retaliasi yang dicarikan otorisasi adalah sekitar 55 juta dollar AS.

Beberapa kesepakatan lain dianggap menguntungkan Indonesia karena pemerintahan Barack Obama akan memberikan tambahan fasilitas GSP yang melebihi dari nilai batas tertentu selama lima tahun berikutnya dan akan mempertimbangkan permintaan atas produk ekspor lainnya dari Indonesia.

AS juga berjanji dan sepakat tidak akan mengadukan kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan mineral yang diterapkan Indonesia, serta tidak akan mengganggu akses pasar produk cigars dan cigarillos buatan Indonesia di pasar AS sampai ada pengaturan lebih lanjut yang tidak akan bersifat arbitrary atau discriminative membeda-bedakan produk secara merugikan. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com