Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Kecelakaan, Freeport DIlarang Jalankan Aktivitas Tambang

Kompas.com - 07/10/2014, 20:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) belum memperbolehkan PT Freeport Indonesia melakukan aktivitas penambangan secara penuh di area Grasberg. Hal tersebut berkaitan dengan rekomendasi Kementerian ESDM mengenai kecelakaan yang menewaskan 4 orang pekerja Freeport.

"Aktivitas penambangan secara penuh diarea Grasberg dapat dilakukan kembali setelah poin 5 diselesaikan dan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tamban," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, Bambang menyampaikan enam rekomendasi yang diberkan oleh tim inspektur tambang. Pertama, menyosialisasikan kembali prosedur pengoperasian standar (PPS).

Kedua, memastikan komunikasi antar unit mobile equipment dapat berjalan dengan baik. Dia melanjutkan, rekomendasi ketiga, Freeport harus meningkatkan koordinasi antara pengawas dan operator dan melaksanakan tugas.

Keempat, Kementerian ESDM meminta Freeport untuk membuat SOP proses pembuatan fasilitas atau infrastruktur yang terkait dengan pengaturan lalu lintas.

"Rekomendasi kami kelima, Freeport harus melakukan indentifikasi bahasa, penilaian dan pengendalian risiko terhadap tempat parkir dan jalan tambang aktif di seluruh area Grasberg dan lakukan perbaikan traffic management," kata Bambang.

Sementara itu, rekomendasi keenam yaitu mengenai keharusan Freeport menyelesaikan poin kelima dan untuk sementara aktivitas di area Grasberg diberhentikan sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com