Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Riset Keuangan Syariah Belum Dikembangkan Sempurna

Kompas.com - 07/10/2014, 21:41 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan 1 Mulya E. Siregar mengatakan bahwa riset keuangan syariah belum dikembangkan sempurna. Padahal, laju kebutuhan industri keuangan syariah bertumbuh semakin cepat.

Menurut data yang dibeberkan OJK, Selasa (7/10/2014), hingga Agustus 2014 jumlah bank syariah di Indonesia baru mencapai 12 bank. Jumlah unit syariah mencapai 22, BPRS sebanyak 163 bank, dan jaringan kantor 2.582 unit.

Sementara itu, total aset syariah mencapai Rp 251,26 triliun, pembiayaan syariah Rp 193,31 triliun, dan penghimpunan DPK perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar Rp 194,64 triliun.

Untuk mendorong industri yang baru tumbuh ini, menurut Mulya, diperlukan riset dan pengembangan berkualitas. Salah satu inisiatif yang dilakukan OJK adalah menyelenggarakan Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014.

Kegiatan yang akan diselenggarakan pada 14 sampai 16 Oktober 2014 di Kampus IPB Dramaga tersebut merupakan hasil keja sama antara OJK dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"FRKS sudah meliputi perbankan syariah, IKMB Syariah, dan Pasar Modal Syariah. Ini cara menyosialisasikan keuangan syariah pada masyarakat dan akademisi. Inovasi keuangan syariah tidak cepat, harus ditunjang dengan riset and development yang akan nyambung dengan industri," ujarnya.

Perhelatan forum di kampus IPB mendapat sambutan baik dari Rektor IPB, Herry Suhardiyanto. "Forum semacam ini akan membangun wahana bertukan informasi, pengalaman, memunculkan ide gagasan baru yang inivatif terutana untuk industri keuangan syariah. Kita, misalnya, sudah menyaksikan pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat. Kalau ini betul-betul bisa ditingkatjan secara cukup komprehensif, maka sekaligus juga akan membawa dampak pemerataan yang lebih baik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com