Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jalankan 6 Rekomendasi, Izin Tambang Freeport Bisa Dicabut

Kompas.com - 07/10/2014, 21:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mewajibkan PT Freeport Indonesia memenuhi 6 rekomendasi terkait kecelakaan tambang dan untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di area Grasberg. Bila tidak dijalankan, izin usaha tambang perusahaan itu bisa dicabut.

"Saya akan memberikan pertimbangan, kalau seperti itu (tak jalankan rekomendasi), itu pelanggaran berat. Semua operasi tambang bisa diberhentikan," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Namun, kata Bambang, tentu saja pencabutan izin tambang akan melewati proses yang panjang. Bila sampai rekomendasi tak dijalankan, kata dia, pertama yang akan ditelisik Kementerian ESDM adalah siapa yang menginstruksikan perusahaan asal Amerika Serikat itu tak menjalankan rekomendasi itu.

Bila instruksi pengabaian itu datang dari kementeriannya, kata Bambang, oknum tersebut bisa dipecat atau dipindahkan. "Kami ingin tahu siapa yang memerintahkan, akan diberhentikan orang itu. (Sesudahnya) kalau (Freeport) tetap melanggar saya akan usulkan izin Freeport dicabut," kata Bambang.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, Bambang menyampaikan enam rekomendasi dari tim inspektur tambang untuk Freeport. Pertama, Freeport harus mensosialisasikan kembali prosedur pengoperasian standar (PPS). Kedua, komunikasi antar-unit mobile equipment harus dipastikan dapat berjalan dengan baik.

Rekomendasi ketiga, lanjut Bambang, adalah  Freeport harus meningkatkan koordinasi antara pengawas dan operator dan melaksanakan tugas. Keempat, Kementerian ESDM meminta Freeport membuat SOP proses pembuatan fasilitas atau infrastruktur yang terkait dengan pengaturan lalu lintas.

"Rekomendasi kami yang kelima, Freeport harus melakukan indentifikasi bahasa, penilaian dan pengendalian risiko terhadap tempat parkir dan jalan tambang aktif di seluruh area Grasberg dan lakukan perbaikan traffic management," kata Bambang.

Adapun rekomendasi keenam adalah keharusan Freeport menyelesaikan lima poin rekomendasi itu dan untuk sementara aktivitas di area Grasberg dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com