Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Pipa Gas 271 Km, Pertagas Manfaatkan Lahan KAI

Kompas.com - 08/10/2014, 14:40 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


BOJONEGORO, KOMPAS.com - Anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) segera merealisasikan pembangunan jalur pipa gas Gresik-Semarang sepanjang 271 kilometer, seiring dengan peresmian 11 proyek sektor migas oleh Menteri Koorinator Perekonomian, Chairul Tanjung hari ini, Rabu (8/10/2014).

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya menyebutkan, pembangunan jalur pipa tersebut akan memakan waktu selama 18 bulan dengan estimasi biaya 515,7 juta dollar AS. "Namun setelah proses tender, dana yang dibutuhkan hanya di kisaran 250 juta dollar AS," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, pembangunan pipa gas akan menggunakan jalur kereta api yang ada di ruas tersebut. Dengan demikian, pembangunan akan lebih cepat dan hemat. Pertagas akan menyalurkan gas yang diperoleh dari Kangean dan Husky sebesar 30 MMSCFD pada tahun 2016.

Selain itu, perseroan juga memperoleh pasokan sebanyak 100 MMSCFD dari Lapangan Tiung Baru dan Cendana, Cepu. Sementara itu, pada 2022, perseroan berpotensi mendapatkan pasokan gas dari Alas Tua Cepu sebesar 110 MMSCFD.

"Pembangunan proyek ini memiliki arti strategis, tidak saja dalam mendukung program pemerintah mengonversi BBM ke gas, tapi juga mewujudkan infrastruktur gas yang terintegrasi di Pulau Jawa sebagai penopang perekonomian nasional," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com