Kementerian Perdagangan, sebagaimana diketahui, mewajibkan 80 persen produk yang diperdagangkan di pusat perbelanjaan (mall) dan toko modern adalah produk buatan dalam negeri alias made ini Indonesia.
“Bukan begitu, bukan investasi sektor sekunder tidak berkembang. Mungkin targetnya terlalu ambisius, yang 80 persen tadi. Jadi, musti cukup disesuaikan dan realistis terhadap kondisi yang ada. Sehingga, (peraturan) tidak menjadi kontraproduktif,” jelas Mahendra dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Mahendra menilai, peraturan restriktif malah tidak mendukung munculnya produk-produk Indonesia. Peraturan seperti itu, jutru malah menutup kesempatan perdagangan, sehingga gerai-gerai mall menjadi kosong.
Menurut Mahendra, Kementerian Perdagangan lebih tepat jika mengeluarkan kebijakan yang sifatnya promotif dan fasilitatif, bukan restriktif. Sementara itu, ketika kembali dikonfirmasi tidak sinkronnya antara “trade and investment” dalam kasus revisi Permendag 70 ini, Mahendra menegaskan pada realitasnya “trade” lebih ambisius dari “investment”.
“Bukan targetnya yang lebih ambisius, tapi realitasnya. Kondisi struktur produksi kita, saya kira harus lebih sesuai,” tandas Mahendra.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina, Rabu (8/10/2014), mengatakan, tiga minggu yang lalu Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag 56/M-DAG/2014 tentang Perubahan atas Permendag 70/M-DAG/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Revisi ini dikeluarkan lantaran ada pengusaha pusat perbelanjaan yang tidak bisa memenuhi ketentuan Permendag 70. Salah satunya adalah pengusaha yang menjual produk premium brand. Srie menjelaskan, produk premium brand ada lantaran memang produk tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia karena belum adanya industri pendukung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.