Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar "Tax Ratio" 16 Persen, Penerimaan Negara Harus Tambah Rp 40 Triliun

Kompas.com - 14/10/2014, 19:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menilai, keinginan Presiden terpilih Joko (Jokowi) Widodo mengenai rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 16 persen tidak terlalu sulit direalisasikan.

Pasalnya, berdasarkan tax ratio saat ini yang sudah 12 persen, maka Jokowi harus menambahkan pendapatan pajak sebesar Rp 40 triliun. "Tax ratio kita saat ini 12 persen. Pak Jokowi 16 persen, menurut kami itu tidak tinggi. Kalau Pak Jokowi 16 persen maka ada gap 4 persen itu harus ada Rp 40 triliun," ujar Fuad di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Dari segi penerimaan pajak tahun ini, kata dia, pemerintah yakin penerimaan pajak akan tembus Rp 1.000 triliun. Sementara dari bea cukai, akan ada sekitar Rp 200 triliun. Oleh karena itu, diperkirakan Ditjen Pajak mampu memberikan penerimaan pajak sebesar Rp 1.400 triliun.

Terkait tax ratio 16 persen dari PDB, Fuad mengatakan bahwa negara lain mampu mencapai tax ratio tersebut. Pasalnya, sistem pendataan pembayaran pajak di negara-negara lain sudah sangat baik.

"Negara lain mampu, kenapa kita gak mampu? Itu karena data. Orang pribadi yang bayar pajak 23 juta orang dari potensi 60 juta orang. Berarti masih ada 37 orang yang tidak bayar pajak," kata Fuad.

Meskipun demikian, berdasarkan pengalamannya bekerja bersama Jokowi, menurut Fuad, target 16 persen tax ratio bisa tercapai jika Jokowi menerapkan kebijakan pembayaran pajak seperti yang dilakukannya di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com