Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah OJK Awasi Konglomerasi Industri Keuangan Diapresiasi

Kompas.com - 15/10/2014, 01:04 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan pada konglomerasi keuangan di Indonesia mendapat apresiasi dari Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Aviliani.

Menurut Aviliani, kehadiran anak usaha seharusnya memang jangan sekadar punya tanpa memperhatikan risiko. "Penting. Sekarang ini konglomerasi kalau bank, hanya bank-nya saja. Padahal dia punya asuransi, punya dana pensiun. Dengan pengawasan konglomerasi akan bagus," ujar Aviliani di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Dia menuturkan, risiko anak perusahaan seharusnya masuk dalam capital charge di induk usaha. Sehingga, pengawasan dan tanggung jawab induk terhadap anak perusahaan terjaga. "Agar tidak sekadar punya," tukasnya.

Baru setelah itu, OJK merumuskan cara bagaimana menyatukan manajemen risiko induk dengan anak usaha. Tentu saja, menurut Aviliani, hal tersebut butuh kesiapan dari konglomerasi. "Ini butuh kesiapan cukup dari konglomerasi tersebut," imbuhnya.

Sebagai catatan, Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Management Krisis OJK, Boedi Armanto, mengungkapkan pada Kamis (25/9/2014) bahwa OJK ingin mengendalikan seluruh risiko di sektor keuangan Indonesia, termasuk risiko kehadiran konglomerasi keuangan.

Dengan mampu mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh, maka OJK bisa menjaga stabilitasnya. Sejauh ini, OJK telah mengidentifikasi 31 konglomerasi keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com