"Nah Merpati ini keputusannya oleh tim, dan tim ini juga harus jalan mau menteri lama ataupun baru, ini kerja tim," ujar Dahlan Iskan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Dia menjelaskan, jika Merpati tetap mau hidup maka jalan satu-satunya adalah dengan membawa masalah itu ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Niat itu kata Dahlan sudah sangan bulat diniatkan oleh Kementerian BUMN.
Namun, menurut dia, proses di PKPU tidak lah mudah. Pasalnya, untuk pengajuan PKPU itu Kementerian BUMN dan Manajemen Merpati harus memiliki konsep atau perencanaan bisnis perusahaan tersebut.
"Bisnis plannya itu harus mengajak investor, nah untuk mengajak investor itu tidak boleh A dan B, tapi harus terbuka," kata dia.
Kementerian BUMN pun kata dia sudah melakukan pertemuan dengan para investor yang tertarik kepada Merpati. Namun, Dahlan mengaku belum bisa menunjuk investor itu.
"Tapi kita nggak bisa tunjuk, jadi kita beri satu bulan, kita mengajukan dari proses bisnis plan yang terbaik dilampirkan ke PKPU. Jadi PKPU yang memetuskan menerima apa enggak. Kalau diterima sehingga utang-utang Merpati menjadi saham tanpa proses politik yang panjang," tandas Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.