Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkolaborasi untuk Wujudkan Demokratisasi Ekonomi

Kompas.com - 19/10/2014, 00:27 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


KOMPAS.com - Program inklusi finansial membutuhkan kerjasama berbagai pihak, dan tak hanya menjadi tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri di sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang sama sekali baru di negeri ini. Terlahir dengan berlandaskan UU nomor 21 tahun 2011, lembaga ini memiliki tugas utama menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dan bersifat independen.

Meski baru “seumur jagung”, lembaga  ini sudah mengemban tugas berat, karena harus mengawasi sektor industri yang nilai asetnya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun. Tugas berat ini terus dijalankan oleh OJK, walau masih ada kekurangan di sana-sini.

OJK selama ini cukup memiliki perhatian besar terhadap proses distribusi kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Hal ini berangkat dari sebuah keprihatinan mengenai rendahnya aksestabilitas penduduk terhadap sektor keuangan. Sehingga, digagaslah gerakan inklusi finansial dengan melibatkan berbagai pihak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad beberapa waktu lalu mengatakan inklusi keuangan tidak hanya terbatas pada bagaimana menyediakan kredit bagi masyarakat miskin dan usaha mikro kecil. Lebih dari itu, upaya ini juga menjadi sebuah ikhtiar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Memang, pada masa lalu, sistem keuangan acapkali dikorbankan guna mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Krisis ekonomi 1998 mengingatkan, betapa kebijakan Pemerintahan Orde Baru tidak memperhatikan sisi prudential dari sistem keuangan. Sehingga yang menjadi korban tak sebatas industri keuangan, namun juga berimbas ke sektor riil bahkan berimplikasi luas hingga ke ranah politik.

“Program inklusi keuangan tidak hanya mendorong dari salah satu sisi namun harus saling mengisi dan menciptakan sinergi. Dari sisi supply diperlukan industri yang menawarkan produk atau layanan keuangan yang customer-centric disertai infrastruktur finansial yang baik,” kata Muliaman.

OJK cukup menyadari bahwa inklusi keuangan ini sangat perlu dijalankan sebagai salah satu agenda mewujudkan demokratisasi ekonomi. Untuk itu, lembaga ini mewajibkan seluruh bank melaksanakan kegiatan inklusi finansial dalam program CSR-nya.

Selain itu, program ini juga sebuah upaya untuk mendorong agar masyarakat, utamanya yang selama ini tak bisa mengakses industri keuangan, memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan.

Untuk mengimplementasikannya, OJK mewajibkan pelaku industri keuangan menjalankan CSR program inklusi keuangan. Gayung bersambut, pelaku industri keuangan merespon positif seruan gerakan itu.

Berbagai kegiatan digelar oleh pelaku usaha industri keuangan. Mulai dari pelatihan pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan usaha. Pun, audience yang terlibat tak terbatas pada masyarakat miskin, namun juga kelompok adat, hingga murid di sekolah umum dan pesantren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com