Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Segera Menaikkan Tarif Tiket Pesawat

Kompas.com - 23/10/2014, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan kini bernafas lega. Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51/2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku bulan ini.

Tarif batas ini sudah memperhitungkan kenaikan harga. Seperti asumsi harga avtur sebesar Rp 12.000 per liter dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp 13.000.

Arif Wibowo, Direktur Utama PT Citilink Indonesia memastikan pihaknya segera memberlakukan tarif anyar ini. "Kami segera keluarkan tarif baru menyesuaikan aturan tarif batas atas dalam waktu dekat. Kami sedang susun juklaknya," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/10/2014).

Arif sangat antusias dengan terbitnya aturan ini. Kekapan sayap bisnis anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk ini bisa sedikit bernafas lantaran tidak terlalu tertekan kondisi fluktuasi rupiah dan kenaikan harga avtur.

Namun, maskapai domestik masih sulit untuk bisa mencapai kinerja cemerlang. Pasalnya, kondisi makro ekonomi Indonesia masih belum stabil. Tapi cukup membantu saat musim liburan. "Bisnis akan tetap tumbuh tapi tidak sesuai ekspektasi," timpal dia.

Sriwijaya Air juga sumringah.  Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Soedjono mengatakan beleid ini tersebut bersifat permanen dan menggantikan aturan kenaikan temporer (surcharge) seperti yang diterapkan maskapai sebelumnya.

Agus bilang sebetulnya beleid ini merupakan permintaan dari maskapai penerbangan yang dibawa ke Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) untuk disampaikan ke pemerintah. Soalnya, harga tiket yang diberlakukan saat ini sudah tidak bisa menutup biaya opersional maskapai yang sebagian besar berbentuk dollar AS. "Klausal ini keluar akibat biaya tinggi," katanya ke KONTAN.

Sriwijaya sendiri bakal mengerek tarif sesuai ketentuan tarif batas atas mulai per 1 November nanti. Agus pun tidak khawatir kenaikan tarif ini bisa berdampak ke kinerja perusahaan lantaran konsumen sudah memahami kondisi bisnis ini.

Garuda Indonesia juga siap mengerek tarif. Menurut Pujobroto, President Corporate Communication PT Garuda Indonesia Tbk, yang terjadi bukan kenaikan tiket tapi ada ruang lebih bagi Garuda untuk mengerek tarif. (Anastasia Lilin Y, Febrina Ratna Iskana, Merlinda Riska)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com