Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Bentuk Badan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 28/10/2014, 12:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam bidang ekonomi kreatif nantinya akan diurusi oleh badan baru. Badan yang satu level di bawah kementerian itu akan dinamakan Badan Ekonomi Kreatif.

"Itu akan menjadi badan ekonomi kreatif agar jangkauannya lebih kuat. Posisinya, sedikit di bawah kementerian," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10/2014).

Dalam pelaksanaan pemilu presiden lalu, Jokowi-JK sempat berjanji akan menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini bahkan menggerakkan kalangan pegiat seni untuk membantu Jokowi-JK pada pilpres lalu.

Jokowi-JK berjanji akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Tiga sumber hukum yang ada sekarang ini dianggap tidak menguntungkan negara dan bangsa. Tiga sumber hukum itu adalah HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intellectual Property Organization) untuk melindungi hak suku tertentu, dan GPL (General Public License) untuk melindungi karya kebudaan sebagai milik seluruh umat manusia.

Saat pengenalan Kabinet Kerja lalu, sempat ada kekecewaan dari para pendukung Jokowi. Mereka melihat ekonomi kreatif tidak ada dalam 34 menteri yang dikenalkan Jokowi pada Minggu (26/10/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com