WASHINGTON, KOMPAS.com - Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, memutuskan mengakhiri kucuran stimulus berupa pembelian surat berharga negara, Rabu (29/10/2014).
Stimulus yang dikenal sebagai quantitative easing itu dikucurkan sejak 2008, sebagai upaya The Fed menopang pertumbuhan ekonomi Amerika dengan memompa pasokan dollar AS ke pasar.
Meski mencabut kucuran stimulus tersebut, The Fed menyatakan belum akan menaikkan suku bunga acuan ekstra-rendah mereka. "Hingga waktu yang cukup." kata The Fed.
Naik atau tidaknya suku bunga acuan The Fed ini, lanjut pernyataan itu, akan tergantung pada seberapa baik ekonomi Amerika pada 2015.
Stimulus tersebut selama ini dikucurkan The Fed dalam rupa gelontoran miliaran dollar AS untuk membeli surat berharga negara (UST).
Penghentian kucuran stimulus tersebut alias tapering, akan mengakhiri pula era "dollar murah" yang selama ini memberikan keuntungan juga bagi negara berkembang--termasuk Indonesia-- dalam rupa aliran masuk devisa lewat investasi langsung maupun pembelian surat berharga.