"Kalau kita bicara natural fishing, di seluruh dunia, kita paling top karena cuma kita satu-satunya negara yang tidak punya regulasi, restriksi," kata Susi di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Susi mencontohkan, Oman dan Australia adalah dua negara yang mengeluarkan kebijakan restriksi sehingga kapal-kapal pihak asing tidak bebas berkeliaran di wilayah perairan mereka. Australia bahkan telah menutup 70 persen laut mereka dari sentuhan pihak asing.
"Semua negara ada aturannya, Indonesia tidak. Memang ada zonasi, tetapi soal berapa luas dan kapan, ada beberapa aturan yang belum kuat," kata Susi.
Akibat regulasi yang lemah, Susi khawatir, akan lebih banyak negara lain yang menjarah kekayaan laut Indonesia. "Lobster dalam satu kali panen itu bisa 8.000 ton-14.000 ton. Kalau itu kosong dari wilayah lain, semua larinya sekarang ke Indonesia," urai Susi.
Susi mencontohkan regulasi di Australia. Untuk mendapat konsesi menangkap lobster di perairan Australia, perusahaan atau seseorang harus menyetor 1 juta dollar AS.
Dari kenyataan tersebut, di samping membenahi regulasi yang ada, Susi mengatakan bahwa ia juga akan mendorong nelayan dalam negeri untuk lebih berorientasi komersial. "Saya hanya berpikir simple, mendorong mereka (nelayan) kembali ke laut," tandas Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.