Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspek Legal Belum Siap Bendung Produk Asing

Kompas.com - 01/11/2014, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pasar terbuka atau Masyarakat Ekonomi ASEAN diterapkan 14 bulan lagi, tetapi Indonesia belum mampu menyiapkan aspek legal terkait standardisasi produk. Padahal, itu merupakan instrumen yang mampu membendung produk asing bermutu rendah, sekaligus meningkatkan daya saing produk domestik dan melindungi keselamatan konsumen.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetyo mengungkapkan itu saat kunjungan Menteri Ristek-Dikti Muhammad Nasir di Kantor BSN, Jumat (31/10/2014). "Indonesia paling belakang dalam menerbitkan UU Standardisasi di antara the big six ASEAN," ujarnya.

Lima negara, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina, telah mengeluarkan UU Standardisasi sekitar tahun 2001 dan 2006.

Sementara Indonesia baru mengeluarkan UU Standardisasi yang disahkan resmi presiden pada 17 September 2014. Demi menghasilkan UU itu diperlukan waktu 20 tahun karena pemerintah telah meratifikasi UU dari Organisasi Perdagangan Dunia tentang perdagangan bebas pada 1994.

Keluarnya dasar hukum itu harus diturunkan dalam peraturan pemerintah hingga ke peraturan menteri dan surat keputusan Kepala BSN. Selama ini untuk mengeluarkan produk hukum turunan ini butuh waktu lama sehingga diragukan selesai saat pemberlakuan MEA.

"Selain menghasilkan peraturan turunan UU Standardisasi tersebut, negara ASEAN, termasuk Indonesia, juga harus melakukan harmonisasi regulasi, standar, dan penilaian kesesuaian pengujian standar," kata Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi Kukuh S Achmad. Saat ini proses harmonisasi standar produk di Indonesia dengan standar yang diakui di ASEAN mencapai 70 persen.

Jenis produk yang diharmonisasi antara lain peralatan elektronik dan listrik, alat kesehatan, otomotif, produk olahan karet, kayu, serta makanan. Untuk alat elektronik, dari 121 produk yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission, baru 102 yang diharmonisasi. Setelah 2015, produk lain menyusul. (YUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com