Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Harus Berani Tindak Pengemplang Pajak

Kompas.com - 03/11/2014, 08:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintahan Presiden Joko Widodo diminta untuk meningkatkan penerimaan negara. Peningkatan penerimaan itu dianggap menjadi cara paling logis untuk memperluas ruang fiskal APBN dalam mewujudkan visi dan misi Nawacita Presiden Jokowi.

Peneliti Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchsan, mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi dapat meningkatkan penerimaan negara melalui peningkatan penerimaan di sektor pajak. Caranya dengan mencari sumber pajak baru atau mengoptimalkan penerimaan pajak dari para pengusaha nakal.

"Presiden Jokowi harus berani melakukan upaya keras terhadap pengusaha nakal yang selalu mengalihkan pajaknya," kata Maftuch dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Ia membeberkan, ada sekitar Rp 3.000 triliun pendapatan pajak Indonesia yang tak masuk ke kas negara. Alasannya, para pengusaha menghindari kewajiban pajaknya dengan lari ke luar negeri.

Selain itu, kata Maftuch, pemerintahan Presiden Jokowi juga harus mampu memperkuat dan memisahkan pengadilan pajak yang saat ini masih ada di bawah Kementerian Keuangan. Maftuch menegaskan, tindakan bagi para pengemplang pajak tak akan berjalan efektif jika penanganannya masih ada di bawah lembaga eksekutif dan tidak didukung dengan sumber tenaga yang cukup.

"Yang punya NPWP ada sekitar 2.400 perusahaan, yang bayar pajak 500-1.000 perusahaan," katanya.

Baca juga: Masyarakat Perlu Diancam supaya Bayar Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com