Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Heran Ikan Impor Melenggang Mulus, Ikan di Laut Sendiri Kena Pajak

Kompas.com - 03/11/2014, 15:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengakui bahwa saat ini sektor kelautan dan perikan nasional memiliki banyak masalah. Salah satunya adalah pajak retribusi yang dikenakan bagi nelayan.

Dia heran, mengapa ikan impor justru mampu melenggang tanpa terkena pajak, sementara ikan yang ditangkap di laut negeri sendiri harus terkena pajak. "Ikan import tidak kena pajak, tapi ikan tenggiri dari Cilacap ke Jakarta Kenapa pajak 10 persen," ujar Susi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Susi menuturkan, perbedaan nasib ikan impor dan lokak itu tentunya berdampak kepada pendapatan nelayan. Pasalnya, dengan pajak 10 persen itu nelayan akan mengalami kerugian. Mantan bos Susi Air itu bercerita mengenai kunjungan ke kampungnya di Pangandaran, Jawa Barat. Dalam kunjungannya itu Susi mengaku dihadapkan pada keluh kesah para nelayan di sana.

"Kemarin (ketika kunjungan ke Pangandaran) ada tanya jawab dengan nelayan, mereka harus bayar PPN, PPH dan retribusi," kata Susi.

Oleh karena itu lanjut Susi, dirinya sudah menyerahkan moratorium mengenai pajak tersebut kepada Menko Hukum dan Ham (Menkumham). Dia berharap dalam waktu dekat moratorium tersebut sudah ditandatangani Menkumham sehingga mampu segera diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com