Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Sengaja Pekerjakan TKA Ilegal, Ini Jawaban HM Sampoerna

Kompas.com - 04/11/2014, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dituding mempekerjakan tiga tenaga kerja asing berstatus ilegal, PT HM Sampoerna Tbk akhirnya angkat bicara.

Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications PT HM Sampoerna Tbk, menyatakan, saat ini pihak berwenang sedang melaksanakan pemeriksaan terkait dengan keimigrasian karyawan rekanan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna)  di salah satu fasilitas produksi Sampoerna.

"Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung dan untuk itu kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut," sebutnya dalam tanggapannya kepada Kompas.com.

Ia menegaskan,  Sampoerna berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya dan senantiasa siap untuk berkerjasama dengan pihak yang berwajib. 

"Kami juga selalu meminta kepada suluruh rekanan kami untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menuding perusahaan rokok PT HM Sampoerna telah sengaja mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Menyusul kasus penangkapan tiga TKA asal Italia dan Australia oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Sekjen OPSI Timboel Siregar menyatakan, kasus menjadi bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, baik tingkat provinsi maupun pusat.

“Kejadian tersebut juga membuktikan bahwa PT HMS telah dengan sengaja mempekerjakan TKA dengan ilegal. Ini adalah sebuah bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh PT. HMS untuk menghindari perizinan yang telah ditentukan, termasuk membayar 100 dollar AS/TKA/bulan untuk mempekerjakan TKA sebagai pemasukan negara (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” ujar Timboel. (baca: HM Sampoerna Dituding Sengaja Pekerjakan TKA Ilegal)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com