"Dampaknya kenyamanan konsumen terganggu," ujar Direktur Pemasaran Garuda Indonesia Erik Meijer di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dia menjelaskan kembali mengenai keputusan Garuda yang memisahkan airport tax dari harga tiket. Menurut dia, keputusan itu diambil karena Garuda mengalami kerugian Rp 2 miliar per bulan akibat harus membayari airport tax penumpang rute internasional.
Hal itu terjadi lantaran sistem airport tax di Indonesia belum mengikuti standar dari IATA. Hasilnya, kata Erik, Garuda yang sudah menerapkan airport tax dalam tiket harus membayari penumpang internasional yang masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia (Persero) secara resmi akan memisahkan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket per 1 Oktober. Pasalnya, selama dua tahun penerapan kebijakan itu, Garuda mengaku selalu menombok Rp 2,2 miliar per bulan.
"Garuda harus mengeluarkan biaya tambahan yang seharusnya tidak harus dilakukan sebesar Rp 2,2 miliar per bulan," ujar VP Corporate Communications Garuda Pujobroto setelah menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Kerugian yang dialami Garuda, menurut Pujo, disebabkan karena tidak adanya penyelarasan airport tax pada tiket bagi penerbangan internasional. Saat ini penerapan kebijakan itu hanya pada penerbangan domestik. Selain itu, menurut dia, ketidakselarasan semua maskapai menerapkan aturan yang sama juga menjadi penyebab adanya pandangan bahwa harga tiket Garuda relatif mahal oleh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.