Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Anggaran KIS dan KIP Tidak Perlu Izin Parlemen

Kompas.com - 07/11/2014, 10:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Anggaran program tersebut sudah ada dalam nomenklatur anggaran yang telah disusun.

Bambang menjelaskan, anggaran KIS ada pada anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.  Sementara itu, anggaran KIP adalah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM).

"Kan cuma nama programnya, nama kartunya lah tepatnya (yang berubah). Artinya diharapkan dengan kartu itu bantuan itu bisa diperluas," kata Bambang ditemui di sela-sela Kompas 100 CEO forum, Jumat (7/11/2014).

Menurut Bambang, anggaran tersebut sedianya sudah ada di pos kementerian yang menangani urusan pendidikan dan kesehatan (BPJS) sebelumnya, sehingga tidak perlu persetujuan parlemen. "Ya tetap donk (nomenklatur anggarannya). Tapi sudah ada," ucap Bambang.

Meski anggaran baik KIS maupun KIP sama dengan program BPJS Kesehatan dan BSM, namun Bambang menambahkan masih ada peluang jika jumlahnya ditingkatkan. "Kita ingin segala bantuan itu nyampe ke masyarakat langsung," kata Bambang.

baca juga: Bingung Cairkan Dana "Kartu Sakti" Program Jokowi, Begini Caranya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com