Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Pakai Dana Alokasi Khusus untuk Hal Mubazir

Kompas.com - 08/11/2014, 13:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui selama ini kebanyakan pemerintah daerah tak efisien menggunakan anggaran.

Tjahjo pun meminta seluruh pemerintahan daerah dalam era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran, termasuk untuk dana alokasi khusus (DAK).

“Kalau Menkeu (Menteri Keuangan) menggelontorkan DAK maka jangan digunakan untuk hal-hal mubazir,” kata Tjahjo, ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/11/2014) malam.

Hal mubazir alias sia-sia itu, sebut Tjahjo, contohnya adalah penggunaan anggaran untuk membangun gedung serta pembelian mobil mewah untuk DPRD dan kepala daerah.

“Kami juga meminta ke Menkeu agar alokasi DAK daerah harus jelas. Stop namanya pemborosan misalnya kalau punya gedung ngapain rapat di hotel, mending di kantor. Kami saja rapat (koordinasi nasional) dua kali di gedung, kecuali untuk nginepnya di hotel,” papar Tjahjo.

Tjahjo meminta DAK dipakai untuk keperluan produktif seperti pemberdayaan desa, nelayan, dan petani serta pembangunan infrastruktur.

Selain menilai selama ini banyak anggaran terpakai sia-sia, Tjahjo juga mengaku mendapati ada kepala daerah yang meminta Menteri Dalam Negeri menyetujui manipulasi APBD berdasarkan kesepakatan dengan DPRD.

Bila permintaan kepala daerah semacam itu disetujui, Tjahjo memastikan dia akan tersandung masalah hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com