Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Revitalisasi Galangan Kapal untuk Dukung Visi Maritim

Kompas.com - 11/11/2014, 14:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknolofi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto mengatakan, pemerintah ingin mendorong industri galangan kapal nasional guna mendukung visi kemaritiman pemerintahan Jokowi-JK.

Selain itu, pemerintah juga ingin agar industri galangan nasional bisa memenuhi kebutuhan kapal nasional. Berdasarkan data Kemenperin, dalam setahun kapasitas industri galangan kapal untuk reparasi sebesar 9,45 juta DWT dan 6,36 juta GT. Kapasitas tersebut diproduksi dari sebanyak 214 unit galangan kapal.

Sementara itu, kapasitas industri galangan kapal untuk bangunan baru mencapai 502.000 DWT dan 335.000 GT. Kapasitas tersebut diproduksi oleh 160 unit galangan kapal.

Seiring dengan visi Presiden Joko Widodo yang fokus pada kemaritiman, tentunya diperlukan kapal-kapal dalam jumlah besar. Persoalannya, bea masuk komponen dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri galangan kapal di luar kawasan berikat Batam, menyebabkan biaya produksi kapal, mahal.

Atas dasar itu, Panggah mengatakan, pemerintah akan memberikan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal. Kalau bisa, kata dia, industri galangan kapal di luar Batam mendapatkan fasilitas yang sama dengan Batam.

"Insentif fiskal itu bagaimana diperlakukan hal yang sama antara insentif galangan kapal di Batam dan di luar Batam. Targetnya ya, sebagian besar dari pengadaan kapal bisa dipenuhi dari dalam negeri," kata Panggah, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Panggah mengatakan, banyak insentif yang diberikan pemerintah bagi industri galangan kapal Batam, seperti Bea Masuk nol persen, dan PPN nol persen. Selain itu, industri galangan kapal juga diperbolehkan mengimpor langsung komponen kapal dari luar negeri, tanpa melalui pelabuhan, atau Pelindo.

"Maunya disamakan dengan Batam lah. Tujuannya untuk menumbuhkan kapal dalam negeri, paling tidak setara dengan yang di Batam," ujar Panggah.

Namun demikian, Panggah mengaku revitalisasi 88 galangan kapal di luar Batam tidak bisa dilakukan dalam tempo singkat. Batam saja, kata dia, dibangun selama 10-15 tahun. Panggah optimistis, jika galangan kapal di luar Batam mendapat fasilitas sama dengan yang ada di Batam, maka kapal yang diproduksi harganya akan lebih kompetitif.

"Usulan ini, kebetulan saya ditunjuk ketua tim, targetnya diselesaikan dalam satu minggu, yakin. Kita targetnya 2015, bisa diimplementasikan," tukas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, tim pemerintah yang terdiri dari Kemenko Kemaritiman, Kemenperin, Kemenhub, Kemenkeu, dan pihak terkait tengah menyusun insentif fiskal dan nonfiskal untuk mengembangkan industri galangan kapal.

Insentif fiskal yang akan diusulkan antara lain revisi PPN untuk industri galangan kapal, yang diatur dalam PP 52 tahun 2011, pembebasan Bea Masuk komponen kapal, pengendaan Bea Masuk atas impor kapal baru dan kapal bekas, serta mereview ulang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Adapun insentif nonfiskal yang disiapkan yakni, rate sewa yang berbeda untuk galangan kapal pelat merah, yakni PT Koja Bahari, PT DOK, PT PAL, dan PT DOK Perkapalan. Selain itu, pemerintah akan memberdayakan Pusat Desain Kapal, Surabaya, sehingga ada standardisasi dan bank data dari berbagai kelas kapal yang dibangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com