Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Kita Tidak Dibayar untuk Keluarkan 2.000 Lembar Perizinan Per Hari

Kompas.com - 12/11/2014, 12:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan kemudahan perizinan di pelabuhan, bandara, kereta api, dan sektor perhubungan lainnya. Jonan mengaku jengah dengan banyak dan rumitnya perizinan di sektor perhubungan.

"Apa Anda tahu berapa izin yang kami terbitkan dalam sehari? 2.000 lembar perizinan. Saya beri tahu staf saya. Ini lebih dari gila. Kita tidak dibayar untuk mengeluarkan 2.000 izin per hari," kata dia di hadapan para investor Amerika Serikat dalam US-Indonesia Investment Summit, Rabu (12/11/2014).

Atas dasar itu, Jonan mengatakan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada, pihaknya akan memberikan izin lebih cepat. Dia menargetkan perizinan yang mencapai 30 hari pada saat ini bisa dipercepat menjadi dua minggu, bahkan tujuh hari.

Saat ini Kemenhub tengah memperbaiki regulasi dan perizinan di bandara, pelabuhan, kereta api, perkapalan di daerah, bahkan sampai aturan lisensi kru pesawat.

"Itu hanya beberapa halaman yang dibutuhkan untuk membetulkan yang ada. Kami berusaha mempersempit waktu prosesnya. Kami akan memfinalisasi aturan perizinan minggu depan," ujar Jonan.

Baca juga: Jonan "Haramkan" Dana APBN untuk Biayai Proyek Kereta Cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com