Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bayar Ganti Rugi, Aset IM2 Terancam Disita Kejagung

Kompas.com - 13/11/2014, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengeksekusi putusan majelis kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk menyita aset PT Indosat Mega Media (IM2). Eksekusi akan dilakukan Kejagung jika uang pengganti kerugian negara Rp 1,3 triliun tidak dibayar oleh IM2. Uang ganti rugi itu terkait kasus penggunaan frekuensi radio 2,1 Gigahertz (GHz) atau 3G milik PT Indosat Tbk.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony T. Spontana menegaskan, jika sampai hari Kamis ini (13/11/2014) IM2 tidak memberi kepastian pembayaran ganti rugi, Kejagung akan mengeksekusi putusan MA.

"Jika hari ini tak ada realisasi, kesepakatan, dan tak ada angka yang signifikan, kami akan blokir seluruh aset mereka hingga menutupi kerugian negara Rp 1,3 triliun," ungkap Tony kepada Kontan, Rabu (12/11/2014).

Menurut Tony, pemblokiran akan dilakukan sebagai jaminan agar aset IM2 tidak dialihkan ke pihak lain. Ini karena Kejagung hanya bisa memberikan waktu satu hari, yaitu pada Kamis ini (13/11/2014) kepada IM2 untuk menentukan keputusan mekanisme pembayaran. "Karena batas waktu eksekusinya dilakukan pada 14 November 2014. Itu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ucap Tony.

Tony bilang, untuk kedua kalinya IM2 meminta perpanjangan waktu dari Kejagung untuk melakukan pembahasan dengan pemegang saham yang berada di Qatar tentang keputusan mekanisme pembayaran uang ganti rugi itu.

Tapi, kata Tony, ini adalah alasan IM2 untuk mengulur waktu agar eksekusi molor. Sebab, Kejagung telah memberi waktu hingga 6 November 2014, lalu diperpanjang lagi untuk membahas mekanisme pembayaran ganti rugi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (11/11/2014). Namun, IM2 berdalih, RUPS itu belum final karena tak dihadiri pemegang saham IM2 dari luar negeri.

Sekretaris Perusahaan IM2 Andri Aslan, bilang, pihaknya sedang mencari sumber pendanaan untuk membayar ganti rugi. Yang jelas, IM2 akan membayar dengan tunai, tak mencicil. "Kami sedang mencari dana apakah dari pemegang saham atau pinjaman pihak lain," kata Andri. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com