Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Keluarkan Paket Kebijakan

Kompas.com - 13/11/2014, 12:44 WIB
Tabita Diela

Penulis

 


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan KomisionerOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan dalam dua minggu mendatang, pihaknya akan mengeluarkan paket kebijakan baru. Kebijakan tersebut akan menyentuh perihal branchless bank, pendalaman pasar modal, dan penerapan pengawasan terintegrasi pada industri.

"OJK akan mengeluarkan paket kebijakan dalam satu, dua minggu ini. Makanya sedang disiapkan seluruhnya. Memang sangat broad-based. Ada sekitar 30-an lebih aturan baru yang saya keluarkan sekaligus saja bersamaan," tutur Muliaman di Jakarta, Rabu (12/11/2014) malam.

Muliaman menjabarkan, berbagai isi paket kebijakan tersebut akan secara tidak langsung terkait dengan isu-isu likuiditas. Hanya saja, tutur Muliaman, target utama yang disasar OJK adalah pendalaman pasar modal lewat peningkatan kualitas pengawasan industri.

"Mulai dari branchless bank, akan dikeluarkan, juga kebijakan yang lain. Termasuk juga pendalaman pasar modal. Sehingga nanti apakah secara spesifik akan meng-adress isu-isu likuiditas, memang tidak secara spesifik. Tetapi pendalaman pasar modal saya kira memang target utama peningkatan kualitas pengawasan, karena kita akan mulai menerapkan pengawasan yang terintegrasi antara induk sama anak sudah mulai diimplementasikan secara permanen dengan pedoman yang juga akan kita keluarkan," papar dia.

Sejalan dengan keinginan pemerintah, OJK juga ingin meningkatkan akses keuangan di antara masyarakat. Karena itu, paket kebijakan pun mengikutsertakan kebijakan brachless banking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com