Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terus Pantau Kisruh Rebutan TPI

Kompas.com - 14/11/2014, 15:02 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kisruh perebutan kepemilihan PT Cipta Televisi Indonesia, antara Mbak Tutut dan PT Berkah Karya Bersama, di mana saat ini stasiun televisi itu berada di bawah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC).

Ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan bahwa pihaknya bertindak sebagai pengawas pasar modal. OJK akan angkat bicara untuk mengklarifikasi hal-hal yang akan berefek pada kepentingan publik. "Saya mungkin belum komentar itu dulu," tukas Nurhaida, Jumat (14/11/2014).

Menurut Nurhaida, prinsip yang ada di pasar modal adalah keterbukaan. Munculnya berita soal kisruh di tubuh MNC di media, tutur Nurhaida, merupakan salah satu bentuk keterbukaan tersebut. Hanya saja, OJK tidak akan tinggal diam bila di antara pemberitaan tersebut ada hal melenceng yang perlu diklarifikasi.

"Intinya, kalau ada hal yang dilihat OJK, sebagai pengawas, ada hal yang perlu diklarifikasi. Nah, dalam tahap klarifikasi tidak semuanya bisa diungkap dulu ke publik. Dalam klarifikasi kita butuh waktu untuk penelaahan secara lebih detil, kemudian kita lihat apakah ada dampaknya terhadap publik atau tidak," ujarnya.

Nurhaida menegaskan, yang tidak boleh terjadi adalah kejadian penting tidak diungkap ke publik. Nurhaida mengimbuhkan, kegelisahan emiten dan perbedaan pandangan di sekitar emiten memang wajar terjadi.

"Bagi OJK, apakah informasi ke publik itu valid atau tidak. Ini yang dilakukan tahap klarifikasi. Kadang-kadang yang sampai ke publik belum seluruhnya. Ini yang diklarifikasi. Sepanjang informasi sudah terungkap ke media, ketentuan itu sudah dipenuhi. Yang penting begitu. Untuk kondisi apapun bagi emiten, itu ada dua sisi, positif dan negatif," imbuhnya.

Menurut Nurhaida, apabila semua investor punya persepsi yang sama, tentu tidak akan ada transaksi. "Ada persepsi bahwa sesuatu bagus, semua ingin membeli tidak ada yang menjual, tidak ada transaksi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama dan menguatkan kepemilikan stasiun televisi TPI oleh Siti Hardiyanti Rukmana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com