Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan di Riau, dari Bawang Merah sampai Lampu Hemat Energi

Kompas.com - 15/11/2014, 09:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com – Setelah otoritas Bea dan Cukai Bengkalis menyita ribuan ton bawang merah selundupan asal Malaysia, Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menyisir peredaran barang-barang yang masuk ke Indonesia dan tidak sesuai Standar Nasional Industri (SNI) serta syarat pencantuman label. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (13/11/2014) lalu di Pekanbaru, Riau, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo.

Dari penyisiran itu, tim menemukan produk Polytank sebanyak 88 buah berbagai ukuran di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Produk yang disita terdiri dari ukuran 500 liter, 1.000 liter, 2.000 liter, 3.000 liter, dan 5.000 liter. Produk ini diduga tidak memenuhi ketentuan SNI (SNI No.7276:2008).

Di lokasi sama ditemukan pula produk lampu hemat energi (LHE) sebanyak 8.450 buah yang diduga tidak sesuai dengan pencantuman label. Sementara itu, di Jalan H Imam Munandar, Pekanbaru, ditemukan pula produk LHE sebanyak 9.550 buah yang diduga tidak sesuai penandaan SNI dan pencantuman label.

"Dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, maka pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan yang sinergis dan terkoordinasi dalam pengawasan barang beredar baik produk pangan maupun non-pangan," ujar Widodo dalam siaran pers diterima Kompas.com, Jumat (14/11/2014).

Letak geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan langsung dengan negara lain ditengarai memudahkan terjadinya penyelundupan tersebut. Untuk itu, Tim TPBB melakukan pengawasan produk pangan dan non-pangan yang beredar di masyarakat dengan menggandeng Kepala Polri, serta Kepala Staf TNI-AD. Kerja sama dalam bentuk perjanjian Nota Kesepahaman juga dilakukan Dirjen SPK dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Badan Intelijen Negara, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sementara itu, telah dilakukan uji laboratorium atas temuan produk berupa baja tulangan beton dan baja lembaran lapis seng. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak sesuai standar SNI.

"Tim sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan SNI. Saat ini sedang dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku usaha atas temuan tersebut," kata Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com