Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kenaikan BI Rate Bukan Pengetatan Likuiditas

Kompas.com - 18/11/2014, 21:02 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meminta para pelaku pasar tak salah mengartikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang diumumkan pada Selasa (18/11/2014).

"Kenaikan BI Rate jangan diartikan bahwa likuiditasnya akan semakin ketat (atau pertumbuhan) kreditnya akan semakin turun," tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia  Perry Warjiyo, di Gedung BI, Selasa petang.

"Kami sudah atasi itu dengan pelebaran koridor (suku bunga yang lain), dengan kebijakan makroprudensial, seperti tadi yang dijelaskan Pak Halim. Bahkan, kami mendorong kredit juga melalui insentif khususnya kepada UMKM," lanjut Perry.

Penyesuaian kebijakan makroprudensial yang dimaksud Perry adalah perluasan sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan. Di dalamnya tercakup perluasan definisi simpanan, yang memasukkan surat berharga dari bank dalam perhitungan loan deposit ratio (LDR) dalam kebijakan giro wajib minimum (GWM)-LDR.

Selain itu, ada pula pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM. Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan bisa mendorong hal-hal positif seperti pengendalian ekspektasi inflasi, kecukupan likuiditas, kenaikan pertumbuhan kredit dari 13 persen menjadi 15 persen hingga 17 persen.

Bila dampak positif itu terjadi, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terdorong tumbuh hingga kisaran 5,4 persen sampai 5,8 persen.

Pada Selasa, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,75 persen.

Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan lending facility rate (LF Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 8,00 persen dan deposit facility rate (DF rate) dipertahankan di level 5,75 persen. Ketiga perubahan suku bunga acuan itu akan mulai berlaku pada Rabu (19/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com