Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Kian Tertekan di Bawah 75 Dollar AS per Barel

Kompas.com - 20/11/2014, 15:59 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Harga kontrak minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di bawah level 75 dollar AS per barel.

Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 13.57 waktu Singapura, harga kontrak minyak WTI untuk pengantaran Januari tak berubah posisi di level 74,50 dollar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga kontrak minyak untuk pengantaran Desember yang habis masa berlakunya pada hari ini turun 5 sen menjadi US$ 74,53 sebarel.

Penurunan harga minyak disebabkan oleh adanya kenaikan cadangan minyak mentah AS. Data yang dirilis Energy Information Administration kemarin (19/11) menunjukkan, cadangan minyak AS naik 2,6 juta barel menjadi 381,1 juta barel pada pekan lalu. Padahal sebelumnya, sejumlah analis yang disurvei Bloomberg memprediksi adanya penurunan cadangan sebesar 1,5 juta barel.

Sentimen lain yang menggerus harga minyak adalah investor menunggu aksi Organization Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk segera memangkas produksi mereka.

"Kecemasan mengenai outlook pertumbuhan ekonomi global dan kenaikan cadangan minyak memiliki peran terbesar dalam pergerakan harga minyak. Meskipun OPEC nantinya menyetujui pemangkasan produksi, banyak yang skeptis hal itu akan dijalankan," urai Michael McCarthy, strategist CMC Markets di Sydney.

Sementara itu, harga kontrak minyak jenis Brent untuk pengantaran Januari naik 10 sen menjadi 78,20 dollar AS per barel di ICE Futures Europe exchange.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com