Salah satunya adalah aset sengketa yang kini jadi objek sengketa di pengadilan Swiss. Aset ini berada di Teltop Holding Company dengan nilai sebesar 155,9 Juta dollar AS dan ditempatkan di Dressner Bank Swiss.
"Aset ini salah satunya yang kami kejar. Karena nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," terang Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11/2014).
Selain itu, kata Kartika, aset lainnya tersebar di beberapa negara. Namun Kartika tidak bisa merinci berapa potensi aset lain yang akan dikejar LPS.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS Robert Bilitea, memastikan, pihaknya akan terus mengejar pemegang saham lama yang merugikan Bank Mutiara selama ini. "Intinya, kami akan membantu Bank Mutiara dalam mengembalikan aset yang dibawa kabur pemegang saham lama," imbuhnya. (Issa Almawadi)
baca juga: Bayar Rp 4,41 Triliun, J Trust Sah Pemilik Bank Mutiara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.