Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Blok Mahakam, Pertamina Diminta Gandeng Total

Kompas.com - 24/11/2014, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Kementerian ESDM juga meminta kepada Pertamina untuk menggandeng Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderan (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin meminta Pertamina tetap menggandeng operator sebelumnya, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation setelah kepemilikan mayoritas saham diberikan kepada Pertamina.

Adapun untuk proses saat ini pemerintah sedang menunggu penawaran saham dari perusahaan migas BUMN pelat merah ini. Naryanto bilang, penawaran 100 persen dari Pertamina belum tentu disepkati.

“Pemerintah akan lihat dulu berapa penawaran dari Pertamina bisa 100 persen bisa 51 persen. Tapi yang pasti mereka harus menggandeng kontraktor sebelumnya,” ungkap dia kepada Kontan, Minggu (23/11/2014)

Terkait alasan mengapa Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, Naryanto bilang, bahwa sudah saatnya pemerintah mengedepankan kepentingan negara. Bahkan, pemerintah juga berharap Pertamina lebih mampu memaksimalkan transfer informasi dan teknologi guna memenuhi faktor fairness di industri hulu Migas.

Sementara itu, Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widhyawan Wiraatmaja mengatakan, pengelolaan Blok Mahakam memiliki dua opsi. Diantaranya, dilakukan Pertamina sendiri atau bekerja sama dengan pengelola lama dengan skema yang menguntungkan bagi negara.

”Namun, Pertamina tetap menjadi mayoritas dan operator di Blok Mahakam,” kata dia dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Minggu (23/11/2014).

Ia menambahkan, kontrak resmi Blok Mahakam ke Pertamina akan segera disahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Terkait dengan ditunjuknya Pertamina perihal pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur, Plt Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen mengapresiasi sikap pemerintah terkait pemberian mayoritas kepemilikan saham kepada Pertamina

“Tujuannya, untuk menjaga produksi demi kepentingan negara. Dari target lifting migas sampai pendapatan negara,” tuturnya.

Perihal menggandeng pengelola yang lama, Pertamina akan melakukan kajian atas besaran hak pengelolaan saham yang akan diberikan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Sebelumnya, Total E&P selalu mengeluarkan dana Rp 2,5 Trilun tiap tahunnya untuk pengembangan Blok Mahakam. Husen bilang, akan melakukan apapun demi peningkatan. produksi Blok tersebut. “Tapi yang perlu dicatat dan saya sampaikan adalah Pertamina akan melaksanakan apa pun yang diputuskan pemerintah,” ujarnya.

Husen menegaskan, untuk itu pihaknya akan segera menyusun langkah-langkah yang memastikan kegiatan migas di Blok Mahakam tidak terganggu dan bisa meningkatkan produksi. (Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com