Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Lebih dari 50 Persen Penghematan Subsidi BBM untuk Infrastruktur Dasar

Kompas.com - 25/11/2014, 11:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro belum bisa memastikan dari mana tambahan anggaran Rp 85,7 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur 2015.

"Ya nanti kita lihat. Belum sampai (pembahasan ke sana)," kata Bambang, Selasa (25/11/2014).

Namun demikian, dia memastikan, mayoritas anggaran yang didapat dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan direalokasikan untuk membangun infrastruktur dasar. "Di atas 50 persen," lanjut Bambang.

Dia menambahkan, infrastruktur dasar yang akan dibangun 2015 diantaranya infrastruktur irigasi, jalan, serta pelabuhan. Tidak semuanya berasal dari APBN. "Yang basic dari APBN, yang non-basic dari non APBN," kata Bambang.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk bidang infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 mencapai Rp 236,636 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2015 hanya Rp 150,991 triliun. Dengan demikian ada kekurangan anggaran (gap) sebesar Rp 85,72 triliun.

Pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) diharapkan mampu mengisi gap tersebut. "Namun, kami juga tahu pengalihan BBM itu tidak sebesar itu. Tentu kami akan breakdown (proyek-proyek) berdasarkan prioritas," tutur Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna, akhir pekan lalu. (Baca: Dana Infrastruktur Tahun Depan Kurang Rp 85,7 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com