Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ciri Perusahaan Investasi Emas Bodong

Kompas.com - 25/11/2014, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini banyak perusahaan menawarkan investasi berbentuk emas. Namun, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan yang akan dituju sebagai agen investasi emas.

Perencana Keuangan dari Salama Mitra Investa, Endy Kurniawan mengatakan, banyak perusahaan mengajak masyarakat untuk berinvestasi emas dengan menawarkan melalui internet (online), sehingga diperlukan kejelian masyarakat dalam melihat profif perusahaan tersebut.

Untuk mengetahui perusahaan tersebut telah mendapatkan izin regulator, kata Endy, masyarakat bisa melihat situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di Bappebti, akan terlihat apakah perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin atau tidaknya.

"Yang paling gampang itu, kalau perusahaannya menawarkan return-nya di atas 20 persen per tahun. Ini sudah bodong pastinya, kalau di bawah 20 persen masih mungkin," ucap Endy, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Sementara untuk masyarakat yang baru akan mulai investasi emas, menurut Endy, diperlukan penyisihan uang sebesar Rp 500.000  per bulan, kemudian merencanakan jenis investasinya yang tidak akan dijual dalam jangka setahun atau dua tahun.

"Terakhir, pilih perusahaan yang sudah memang terpercaya," ucapnya. (Seno Tri Sulistiyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com