Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Tetapkan Harga BBG RP 4.500 per LSP

Kompas.com - 26/11/2014, 18:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana memberikan insentif bagi produsen gas dengan langkah penetapan harga (pricing policy) bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi menjadi sebesar Rp 4.500 per liter setara premium (LSP).

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, kebijakan ini dalam rangka mendorong pengembangan angkutan umum massal, dan mengurangi ketergantungan pada minyak.

“Pertama kita harus pastikan dulu semua angkutan umum di kota besar itu pakai gas. Dari kita harganya dibuat keekonmian tadi, kira-kira Rp 4.500 per LSP,” kata Bambang ditemui di sela-sela Sustainable Development Solution Network (SDSN) Regional Workshop “Partnership for Solution”, Rabu (25/11/2014).

Menurut Bambang, kebijakan tersebut cukup diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Sebagai informasi, pemerintah berdasarkan draft usulan Bappenas berencana mengembangkan angkutan massal perkotaan, salah satunya BRT di 29 kota.

Untuk ketersediaan energinya, Bambang mengatakan, jika penggunaan BBG pada angkutan umum bersifat mandatory, maka pemerintah jelas akan menyediakan SPBG atau Mobile Refueling Unit (MRU).

“Siapa saja yang tertarik membangun SPBG (bisa PGN atau swasta). Menurut saya (Rp 4.500 per LSP) ini sangat menarik,” imbuh Bambang.

Bambang menambahkan, selain insentif bagi para produsen gas, pemerintah juga berencana memberikan converter kit gratis bagi angkutan umum. ”Dan itu yang bisa disediakan oleh budget,” kata Bambang.

Meski pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk insentif dan converter kit, Bambang juga meminta keseriusan dari kementerian teknis dalam hal ini ESDM dan BUMN dalam implementasinya.

“Pokoknya kalau kita dapat support bahwa gas ini akan jadi alternatif energi yang serius, ya tidak ada masalah. Kita yang penting ini bisa tersalurkan dengan benar. Di masa lalu itu sudah kita anggarkan, cuman tidak tersalur gitu,” tandas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com