Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akan Urusi Kejahatan Kemanusiaan di Atas Kapal

Kompas.com - 27/11/2014, 13:01 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan setelah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memiliki target penyelesaian masalah selanjutnya.

Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) di Gedung Minabahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi menuturkan bahwa setelah selesai dengan urusan moratorium dan penangkapan ikan ilegal, dia akan mengurusi pelanggaran kemanusiaan di wilayah perairan Indonesia.

"Saya mendapatkan laporan bahwa laut kita menjadi gateway dan tracking line untuk human trafficking. A lot of abuse of humanity," ujar Susi, Kamis (27/11/2014).

Susi mengungkapkan, masalah ini sudah masuk dalam daftar tunggu pekerjaan rumah Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya. Dia hanya perlu menyelesaikan beberapa hal, seperti pengentasan penangkapan ikan ilegal serta moratorium izin operasi kapal ikan.

"This is another thing to do. Bulan ini saya konsen ke illegal fishing dan moratorium. Saya akan pelan-pelan menyelesaikan ini, baik human trafficking and crime of humanity di atas kapal," tukas Susi.

Selain memberikan perhatian pada masalah-masalah kemanusiaan, Susi juga mengungkapkan rencananya membuat kelompok kerja yang membahas isu-isu khusus. Tidak hanya soal kemanusiaan, kelompok tersebut bisa dikerahkan untuk membahas masalah khusus lainnya.

"Saya ingin ada kelompok yang mengurusi, misalnya foreign issue. Setiap pekan nanti ada pertemuan bersama," pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com