Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 30/11/2014, 17:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa aksi illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia tak bisa ditoleransi. Bahkan, Susi mengatakan sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan itu.

"Illegal fishing ditenggelamkan, sudah ada instruksi dari Presiden," ujar Susi setelah acara puncak Hari Ikan Nasional (Harkanas ) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Pernyataan Susi itu seperti menegaskan kembali sikap pemerintah terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia. Pasalnya, selama ini, aksi pencurian ikan di laut Indonesia sudah sangat merugikan negara.

Tak hanya Susi, pernyataan tegas soal pencurian ikan ini juga pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu.

"Masalah kita sekarang, seolah (negara) bisa dibeli. Keinginan komitmen pemerintah saat ini untuk menegakkan law enforcement tanpa bisa dibeli sebenarnya merupakan titik awal awal (agar Indonesia) bisa dihormati oleh bangsa lain. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang tidak bisa ditawar!" kata Retno, Kamis (27/11/2014).

Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin)di Gedung Mina Bahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Retno menceritakan bahwa beberapa hari ini pewarta kerap mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai tindak tegas kepada kapal asing ilegal.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Retno menjawab bahwa sebenarnya langkah yang diambil jajarannya itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

baca juga: Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com