Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Merpati Ditentukan dalam Tiga Minggu Mendatang

Kompas.com - 02/12/2014, 09:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah terus memikirkan nasib maskapai penerbangan Merpati. Ia menjanjikan setidaknya dalam tiga minggu mendatang nasib maskapai perintis ini sudah ada solusi.

"Merpati ini memang sangat berat. Dari sejak awal datang sudah terus dipikirkan. Rencananya kami akan menggelar rapat dengan Pak Bambang Bojonegoro (Menkeu), Pak Jonan (Menhub), dan juga dengan Menko Perekonomian untuk solusi apa yang dlakukan," ujar Rini saat berbincang bersama wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, (1/12/2014).

Dia menjelaskan, di tengah perkembangan industri penerbangan saat ini, Merpati sudah tertinggal akibat lama tidak beroperasi.  Apalagi kata Rini, Merpati juga dibebani utang yang sangat besar.

Di sisi lain, Rini juga mengkhawatirkan pangsa pasar Citilink, yang juga merupakan maskapai BUMN, akan tergerus, bila Merpati kembali bangkit.

"Sangat sulit untuk operasi kembali mengingat keadaan sektor penerbangan sudah sangat kompetitif, karena kalau lihat Citilink, Alhamdulillah sudah sangat baik. Ini juga yang harus kita pikirkan, kalau kita hidupkan Merpati, apa nggak gerus Citilink. Jadi ini yang akan kita analisa mendalam. Jadi ini ya moga-moga dalam dua sampai tiga minggu dapat temukan solusinya," kata Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com