Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Jika Diberi Kemudahan, Pengusaha Harus Ikut Aturan Pemerintah

Kompas.com - 02/12/2014, 13:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta para pengusaha khususnya yang bergerak di sektor energi dan sumber daya mineral untuk mematuhi regulasi yang dibuat pemerintah.

“Sebenarnya dalam urusan DHE, yang dikehendaki pemerintah itu sederhana. Neraca keluar-masuk berapa nilainya. Saat ini 82 persen perusahaan sektor non-migas yang lapor DHE, dan baru sekitar 60-70 persen perusahaan migas yang taat. Ini PR besar saya,” kata dia, 
dalam Temu Akhir Tahun 2014 Gubernur Bank Indonesia dengan Pelapor Lalu Lintas Devisa (LLD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID), serta Laporan Bulanan Bank Umum (BLU), Selasa (2/12/2014).

Sudirman mengakui  masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan di sektornya,  terutama berkaitan dengan kepastian, misalnya perpanjangan kontrak dan aturan-aturan yang berubah.

Sudirman menyatakan, dirinya bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amein Sunaryadi, ingin melakukan reformasi dan memberikan kemudahan. Namun, dia meminta kepada para pengusaha, jika pemerintah memberikan kemudahan, maka mereka harus mengikuti aturan pemerintah.

“Kalau tepuk tangan itu kan juga harus dua tangan. Kalau tidak ada feedback dari pelaku usaha, fasilitas juga tidak akan bisa diberikan,” ucap Sudirman.

Sudirman yakin, bisnis yang sustainable adalah perusahaan yang datang dari bisnis yang seimbang. Maksudnya, pemerintah membuat aturan dan bisnis mengikuti aturan. Dengan demikian, manfaatnya pun bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com