Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Berharap Pemda "Ngerem" Kenaikan Tarif Angkutan

Kompas.com - 02/12/2014, 19:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo sedikit bernafas lega, sebab inflasi pada bulan November 2014 paska-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya 1,5 persen, alias di bawah prediksi BI yang bisa mencapai 1,6 persen.

BI pun memperhitungkan inflasi hingga akhir tahun ini di rentang 7,7 persen hingga 8,1 persen. BI berharap inflasi mendekati perkiraan 7,7 persen. Namun demikian, Agus masih was-was inflasi Desember 2014 bisa menembus 2 persen.

Agus menjelaskan, indeks harga konsumen pada November 2014 yang sebesar 1,5 persen disebabkan utamanya oleh komoditas cabai rawit. Meski demikian, ada andil kenaikan harga transportasi udara kelas ekonomi. Dia pun berharap, tarif angkutan dalam kota tidak akan mengerek inflasi pada bulan berikutnya.

“Kita upayakan supaya Pemerintah Daerah tidak menaikkan tarif angkutan dalam kota secara terlalu tinggi,” kata Agus, Selasa (2/12/2014).

Alasannya, Agus melanjutkan, biasanya inflasi akan lebih cepat naik didorong perubahan harga pada komoditas bahan makanan dan transportasi.  Di sisi lain, tarif angkutan antar kota sudah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Agus mengklaim tarif angkutan antar kota sudah terkendali. “Tapi kalau yang di dalam kota itu, biasanya ada di tangan Gubernur atau Bupati atau Walikota,” imbuh dia.

Secara umum, dia menambahkan, BI berharap inflasi akibat kenaikan harga BBM hanya bersifat sementara (temporer). Dia mengatakan, BI telah sangat mencermati ekspektasi inflasi yang muncul sebelum pengumuman kenaikan harga BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com