Hal ini mengemuka di acara pertemuan stakeholder pertambangan di Gedung ESDM, Jumat (5/12/2014) "Kami mendorong pemerintah membuat Direktorat Hilir Batubara agar ada yang fokus mengurus pemanfaatan batu bara di sektor retail, rumah tangga dan industri kecil," ujar Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso, Jumat (05/12/2014).
Budi menambahkan, saat ini tidak ada yang mengurus batu bara di sektor ritel. Padahal, kebutuhan sektor tersebut tidak bisa begitu saja diserahkan ke pasar. "Yang ritel ini tidak ada yang ngopeni. Tidak bisa diserahkan ke pasar, karena pedagang hanya mengurus yang 500 ribu ton per tahun sampai satu juta ton per tahun. Padahal, ada industri yang hanya butuh 500 ton per tahun. Itu tidak terlayani karena dianggap kecil buat pedagang. Padahal, kalau diagregatkan itu angkabya besar sekali," kata Budi.
Menurut perhitungannya, kebutuhan industri kecil di Pulau Jawa bisa mencapai puluhan juta ton lantaran banyaknya industri di pesisir utara pulau tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan briket--nilai tambah batubara. "Perhitungan saya, 1 kg LPG yang di masyarakat harganya Rp 6.000, dengan briket harganya bisa cuma jadi Rp 3.000. Nah, pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi, tapi masyarakat dapat sumber bahan bakarnya murah. Nah, sektor ini harus digarap juga oleh pemerintah," ujarnya.
Kebutuhan di sektor industri kecil dan domestik rumah tangga, tutur Budi, bahkan mendesak. Budi mengatakan, masyarakat membutuhkan sumber yang bisa digarap dengan cepat dan terjangkau.
Tidak hanya terjangkau bagi rumah tangga, batu bara pun bisa menjadi sumber energi yang terjangkau bagi pemerintah. Dengan subsidi LPG sebesar Rp 4.000 per kilogram, maka untuk membiayai subsidi bagi 2,5 juta ton LPG, pemerintah perlu mengeluarkan Rp 10 triliun. Mengganti LPG dengan batu bara bisa mengurangi alokasi dana bagi subsidi.
"Kalau misalnya subsidi LPG tadi sekitar Rp 4.000 sampai Rp 6.000, kalau 2,5 juta ton konsumsi LPG diganti batu bara?" katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.