Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan DIPA, Presiden Minta Anggaran Dikembalikan kepada Rakyat

Kompas.com - 08/12/2014, 11:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 kepada kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia. Penyerahan DIPA tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).

DIPA yang diserahkan berjumlah 22.787 dengan nilai Rp 647,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat (untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) sebanyak 18.648 dengan nilai Rp 627,4 triliun dan DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah sebanyak 4.139 DIPA dengan nilai Rp 18,9 triliun.

"Saya meminta pada para menteri dan kepala lembaga non kementerian, gubernur, untuk segera bekerja keras mencapai program prioritas yang sudah kita sampaikan. Selesaikan kendala yang dihadapi dengan cepat," kata Presiden Jokowi, seusai menyerahkan DIPA tersebut.

DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat diberikan secara simbolis kepada lima kementerian negara/lembaga terpilih berdasarkan kriteria utama, yaitu tiga tahun berturut-turut laporan keuangannya mendapat opini minimal wajar tanpa pengecualian dari BPK, dan memperoleh pagu anggaran tertinggi dalam UU APBN 2015.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian ESDM.

Setelah penyerahan DIPA pada hari ini, pada pekan kedua dan pekan ketiga Desember 2014 akan dilakukan kegiatan penyerahan DIPA daerah kepada satuan kerja di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran tersebut benar-benar telah disampaikan kepada para pengguna anggaran sehingga kegiatan pemerintah dapat berjalan sejak awal tahun.

"Kita gunakan uang rakyat ini dengan baik. Bukan uang pemerintah, apalagi uang Presiden, mari kita kembalikan pada rakyat," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com