Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Gula RNI Catat Rendemen Tertinggi Nasional

Kompas.com - 09/12/2014, 14:03 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik Gula (PG) Krebet Baru II Malang yang dikelola PT PG Rajawali I anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) berhasil meraih prestasi perolehan rendemen tertinggi nasional 2014.

Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro mengatakan, kandungan rendemen rata-rata PG Krebet Baru II Malang mencapai 8,72 persen mengungguli pabrik gula swasta dan milik BUMN lainnya. Pada tahun ini PG Krebet Baru II telah tiga tahun berturu-turut mempertahankan prestasi rendemen tertinggi diantara 52 Pabrik Gula BUMN.

"Tahun ini lebih spesial karena bukan hanya meraih prestasi sebagai pabrik gula dengan kandungan rendemen tertinggi diantara BUMN tapi juga PG dengan rendemen tertinggi se-nasional. Artinya  PG Krebet Baru II mengalahkan PG lain milik swasta," ujar Ismed dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2014).

Ismed mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil dari transformasi bisnis di PG Krebet Baru Malang, di antaranya adalah penerapan sistem pengadaan melalui e-procurement sehingga lebih efisien dan transparan.

Selain itu, Ismed menilai, melalui transformasi para pegawai diajak hijrah dari nilai-nilai lama yang kurang baik kepada nilai baru yang lebih baik. Nilai lama yang aktif dihilangkan di antaranya praktek mark up dan suap.

Ia menilai, hilangnya suap dan mark up di lapangan, berdampak pada manajemen dan cara pengelolaan tebu di kebun. Para petani tebu menjadi lebih nyaman bermitra dengan RNI, mereka merasa aman tanpa khawatir manipulasi dan pungli. Dengan begitu mereka dapat lebih total dan profesional merawat tebunya.

Ismed menyatakan, untuk mencapai rendemen sebesar 8,72 persen tidaklah mudah. Langkah-langkah yang PG Krebet Baru lakukan utamanya adalah selektif dalam memilih umur tebu, minimal 11 sampai 12 bulan masa tanam sesuai varietas.

Selain itu, dalam proses tebang awal tidak sembarang memilih tebu tebangan, perlu ada selektifitas dilihat dari usia dan varietasnya. Interval tebu dari kebun sampai dengan digiling tidak boleh lebih dari 36 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com