Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam : Pemerintah Ada Itikad Hapus PPN Tambang

Kompas.com - 12/12/2014, 20:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Antam Tbk Tato Miraza mengungkapkan bahwa, pemerintah mulai mempertimbangkan untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha yang membangun smelter.

Ia pun menyambut baik itikad baik pemerintah ini. "Dibahas arahnya positif, pemerintah sudah aware bahwa untuk industri hilir harus dibantu, apalagi kan produk bangsa sendiri," kata Tato seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Menurut Tato, masalah PPN ini sempat disinggung dalam pertemuannya dengan Jusuf Kalla. Ia juga mengaku belum tahu kapan PPN ini benar-benar dihapuskan. Selanjutnya, menurut Tato, Kementerian Keuangan yang akan mengurus permasalahan ini.

"Itu ada kaitannya dengan pabrik anoda slime kita yang akan beroperasi Desember, tapi ternyata Desember ada keterlambatan pengapalan. Desember baru dipasang, nanti Januari baru jalan," ucap dia.

Selebihnya, Antam menyampaikan kepada Wapres perkembangan ekspansi di Pomala dan kemajuan proyek hilirisasi mereka. Menurut Tato, perkembangan ekspansi Pomala sudah mencapai 80 persen hingga November tahun ini. Diharapkan, September tahun depan proyeknya sudah bisa dimulai.

Sebelumnya, pemerintah didesak untuk mengkaji ulang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha yang membangun smelter. Sebab, biaya PPN menambah biaya yang harus ditanggung pengusaha yang berniat memberi nilai tambah atas produk mineral.

Antam ikut dikenai PPN saat akan memurnikan anoda slime yang dipasok dari PT Smelting Gresik. Bisanya, anode slime dimurnikan di Jepang namun perusahaan tersebut mencoba untuk memurnikannya di smelter milik Antam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com