Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Asuransi Surati Jokowi soal JKN yang Dipercepat

Kompas.com - 14/12/2014, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melayangkan surat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut di antaranya berisi keberatan pelaku industri apabila pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipercepat berlaku mulai 1 Januari 2015.

Kepala Bidang Regulasi AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada BPJS Kesehatan dan Presiden Jokowi. Surat itu berisi usulan terkait penyempurnaan petunjuk teknis pelaksanaan koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit/CoB yang terdiri dari proses pendaftaran peserta, agar dapat dilakukan dengan dua cara.

Yakni, pendaftaran peserta dilakukan langsung oleh badan usaha atau peserta korporasi melalui BPJS Kesehatan atau dapat dilakukan melalui perusahaan asuransi swasta. Selain itu, seluruh tipe rumah sakit dapat digunakan sebagai fasilitas kesehatan CoB.

Pelaku industri juga meminta agar prosedur berjenjang di non fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dapat diakomodir, serta agar mencakup peserta individu.

“Kami juga meminta revisi batas waktu pendaftaran peserta dikembalikan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 6 Ayat 2, yaitu tahap kedua adalah 1 Januari 2019,” ujar Maryoso, Jumat (12/12/2014).

Terkecuali, sambung dia, seluruh petunjuk teknis telah siap sesuai keinginan pelaku industri, maka pelaksanaannya boleh dipercepat sesuai rancangan addendum CoB, yaitu pada 1 Januari 2015. “Kalau petunjuk pelaksanaan teknisnya siap, sistem siap, usulan kami diakomodir, kami siap saja diberlakukan lebih cepat,” katanya. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com